Semua hal yang
dilarang dalam Islam tentu mengandung sebab dan akibat negatif jika kita tetap
melaksanannya. Tak terkecuali dengan hukum haramnya cincin emas dipakai oleh
laki laki.
“ Dari Abu Musa,
Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam bersabda,`Emas dan sutra dihalalkan
bagi para wanita dari ummatku, namun diharamkan bagi para pria.” (HR. An Nasai dan Ahmad).
“Barangsiapa
dari umatku mengenakan emas kemudian dia mati masih dalam keadaan mengenakannya
maka Allah mengharamkan baginya emas di surga. Dan barangsiapa Dari umatku yang
mengenakan sutera kemudian dia mati masih dalam keadaan mengenakannya maka
Allah mengharamkan baginya sutera di surga.” (HR. Ahmad)
Bagaimanakah alas
an secara ilmiahnya adalah :
Para ahli fisika
telah menyimpulkan bahwa atom pada emas mampu menembus ke dalam kulit dan masuk
ke dalam darah manusia, dan jika pria mengenakan emas dalam jumlah tertentu dan
dalam jangka waktu yang lama, maka dampak yang ditimbulkan yaitu di dalam darah
dan urine akan mengandung atom emas dalam prosentase yang melebihi batas
(dikenal dengan sebutan”Migrasi Emas”). Dan apabila ini terjadi, maka akan
mengakibatkan penyakit Alzheimer.
Alzheimer adalah
suatu penyakit dimana orang tersebut kehilangan semua kemampuan mental dan
fisik serta menyebabkan kembali seperti anak kecil. Alzheimer bukan penuaan
normal, tetapi merupakan penuaan paksaan atau terpaksa.
Lalu, mengapa
Islam membolehkan wanita untuk mengenakan emas? Wanita tidak menderita masalah
ini karena setiap bulan, partikel berbahaya tersebut keluar dari tubuh wanita
melalui menstruasi.
Maka, jangan
langgar apa yang telah menjadi larangan Allah dan RasulNYA.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar